nusakini.com--Koperasi Kementerian Agama (Kopka) Jakarta memperoleh Piagam Penghargaan sebagai Koperasi Terbaik. 

Prestasi ini diumumkan pada Rapat Akhir Tahun Persatuan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (RAT PKPRI). Piagam penghargaan diberikan oleh Ketua Umum PKPRI Hasanuddin Bsy kepada Kepala Biro Umum Kemenag Syafrizal. 

"Alhamdulillah, dari 315 koperasi primer yang tergabung dalam PKPRI, Kemenag dinilai yang terbaik," terang Syafrizal usai terima penghargaan di Jakarta, Rabu (17/05). 

Menurutnya, aspek yang dinilai meliputi tiga hal. Pertama, aspek pengorganisasian dan keterlibatan anggota. Kedua, aspek pengelolaan modal sendiri atau equitas. 

"Permodalan Kopka hanya bersumber dari anggota melalui Simpanan Wajib dan simpanan sukarela. Total saat ini sebesar Rp29 miliar dari total neraca Rp36,2 miliar tahun buku 2016," terangnya. "Modal itu tanpa menggunakan Uang pinjaman bank," sambungnya. 

Aspek ketiga, lanjut Syafrizal, pengembangan unit usaha yang tidak berisiko tinggi, seperti simpan pinjam, toko sembako, serta kantin halal dan bersih. 

"Kopka juga dinilai mampu melaksanakan RAT tepat waktu, yaitu 30 Maret 2017. Ini sesuai UU Koperasi yang mengatur bahwa RAT dilakukan paling lambat 6 bulan setelah tutup buku 31 Desember," tuturnya. 

Ditanya rencana ke depan, Syafrizal mengatakan Kopka akan mengembangkan unit usaha yang dibutuhkan anggota tapi tidak beresiko tinggi. Unit usaha dimaksud antara lain: barbershop atau salon, bengkel mobil (ganti oly), atau pencucian mobil di kantor. 

"Kopka juga sudah mengantongi ijin travel umrah," tandasnya. 

Agar lebih terbuka dan transparan, kata Syafrizal, Kopka juga sedang mengembangkan sistem pelaporan keuangan, baik simpan pinjam maupun toko, yang berbasis teknologi informasi.(p/ab)